JasaPengurusan Transportasi (Freight Forwarding) Menurut Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan ("Permenhub 59/2021"), usaha jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang BerandaKlinikBisnisBedanya Jasa Ekspedi...BisnisBedanya Jasa Ekspedi...BisnisJumat, 17 Desember 2021Jumat, 17 Desember 2021Bacaan 4 MenitApakah perbedaan jasa pengurusan transportasi freight forwarding, jasa angkutan umum, dan jasa pengiriman paket ekspedisi?Untuk membedakan ketiganya, dapat kita lihat dari tugas dan tanggung jawab masing-masing pemberi jasa. Pemberi jasa ekspedisi dikenal dengan ekspeditur, yaitu seseorang yang tugasnya adalah menyelenggarakan pengangkutan barang-barang dagangan dan barang-barang lain di darat atau di perairan. Sedangkan jasa angkutan umum diselenggarakan oleh perusahaan angkutan umum yang merupakan badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum. Lalu, jasa pengurusan transportasi freight forwarding dilaksanakan oleh perusahaan jasa pengurusan transportasi yang kegiatan usahanya ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan darat, kereta api, laut dan/atau udara. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami akan menjelaskan ketiganya satu EkspedisiPemberi jasa ekspedisi menurut Pasal 86 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang “KUHD” disebut dengan ekspeditur yaitu seseorang yang tugasnya adalah menyelenggarakan pengangkutan barang-barang dagangan dan barang-barang lain di darat atau di demikian, ekspeditur merupakan perantara khusus yang tugasnya adalah mengirimkan barang dan memilihkan alat angkut yang sesuai dengan karakteristik barang yang akan hukum antara ekspeditur dengan pengirim barang adalah perjanjian ekspedisi. Ketentuan mengenai kewajiban ekspeditur diatur dalam Pasal 86 sampai dengan Pasal 90 KUHD, di antaranya yaitu menjamin pengiriman dengan rapi dan secepatnya dan menanggung kerusakan atau kehilangan barang-barang sesudah pengirimannya yang disebabkan oleh kesalahan atau Angkutan UmumDefinisi jasa angkutan umum tidak diartikan secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan. Namun jika dikaji lebih dalam, para pihak dalam jasa angkutan umum adalah perusahaan angkutan umum dan penumpang atau pengirim Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan “UU LLAJ”, pengertian perusahaan angkutan umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum. Sehingga jasa angkutan umum, dapat diartikan sebagai jasa yang diberikan oleh perusahaan angkutan umum kepada pihak yang bertujuan untuk melakukan kegiatan atau perpindahan orang/barang dari satu tempat ke tempat yang lain dengan menggunakan alat transportasi umum/kendaraan bermotor angkutan umum wajib mengangkut orang dan/ atau barang setelah disepakati perjanjian angkutan dan/atau dilakukan pembayaran biaya angkutan oleh penumpang dan/atau pengirim barang.[1] Seperti halnya ekspeditur, perusahaan angkutan umum juga wajib mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang atau pengirim barang karena lalai dalam melaksanakan pelayanan angkutan.[2]Lalu, mengenai perizinannya, perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.[3]Jasa Pengurusan Transportasi Freight ForwardingMenurut Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan “Permenhub 59/2021”, usaha jasa pengurusan transportasi freight forwarding adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan darat, kereta api, laut dan/atau freight forwarding ini dapat mencakup[4]penerimaan;pengelolaan penyimpanan barang yang dilakukan di gudang tertutup maupun gudang terbuka lapangan penumpukan;pemisahan atau sortasi;pengepakan;penandaan;pengukuran;penimbangan;pengelolaan transportasi;penerbitan dokumen angkutan barang melalui moda transportasi darat, laut, dan/ atau udara;pengurusan penyelesaian dokumen;pemesanan ruangan pengangkut;pengiriman;pengelolaan pendistribusian;perhitungan biaya angkutan dan logistik;klaim;asuransi atas pengiriman barang;penyelesaian tagihan dan biaya lainnya yang diperlukan;penyediaan sistem informasi dan komunikasi;penyediaan layanan logistik di pasar nasional dan internasional secara konvensional dan/ atau elektronik;penyediaan e-commerce, teknologi internet yang menggunakan sistem satelit yang memungkinkan pelacakan real- time barang;pengangkut kontraktual atau Non Vessel Operator Common Carrier NVOCC; danpengiriman dan/atau penerimaan barang khusus bawaan sesuai dengan ketentuan peraturan menjalankan usahanya, perusahaan jasa pengurusan transportasi melaporkan kegiatan usaha kepada Gubernur dan Penyelenggara Pelabuhan dan/atau Penyelenggara Bandar Udara atau Otoritas Transportasi lainnya.[5]Sehingga dapat dikatakan peran dari freight forwarding dalam hal ini adalah mengerjakan tugas dan fungsi yang diberikan khusus oleh pengguna jasa untuk terlaksananya pengiriman dan penerimaan jawaban dari kami, semoga HukumKitab Undang-Undang Hukum Dagang;Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.[1] Pasal 186 UU LLAJ[2] Pasal 188 UU LLAJ[3] Pasal 55 angka 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja “UU Cipta Kerja” yang mengubah Pasal 173 ayat 1 UU LLAJ[4] Pasal 15 ayat 1 Permenhub 59/2021[5] Pasal 18 ayat 1 Permenhub 59/2021Tags
BerikutLinc Group rangkum definisi dan jenis - jenis freight forwarding dalam bentuk infografis. Infografis: 8 Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri dengan Mudah Des 19, 2017
sahabat Milda, apa kabar kalian semua semoga selalu sehat, berlimpah rejeki dan kebahagian. Kali ini saya mau mengulas Perbedaan Freight Forwarding dan LogistikBekerja sama dengan jasa pengiriman merupakan hal penting untuk dilakukan oleh para pebisnis. Hal itu karena jasa tersebut erat kaitannya dalam mendistribusikan produk. Secara umum, terdapat dua layanan yang sering digunakan, yakni jasa freight forwarding dan juga logistik. Meski sama-sama dalam hal pengiriman serta penerimaan barang, namun kedua layanan tersebut tidaklah apakah perbedaan dari kedua perusahaan tersebut? Nah, untuk mengetahui perbedaannya, Anda dapat langsung saja ikuti penjelasan yang ada di bawah Freight ForwardingBiasanya, orang mengenal jasa ini sebagai layanan pengiriman dan penerimaan barang dalam skala internasional. Hal itu memang tidaklah salah. Dilihat dari arti namanya, perusahaan ini berperan dalam hal pengurusan transportasi mulai dari tempat satu ke tempat hanya itu saja, pihak perusahaan akan melakukan berbagai hal terkait seperti menyimpan barang, mengepaknya, sampai dengan ke proses pengiriman. Pihak forwarding juga akan berusaha untuk mendapatkan rute ekonomis dengan waktu tempuh cepat. Dari pernyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa perusahaan ini merupakan perantara antara jasa pengiriman dengan para pebisnis. Pada umumnya, perusahaan forwarding memberikan pelayanan ekspor impor. Para pebisnis biasanya menggunakannya saat ingin melakukan pengiriman barang dalam jumlah besar. Biasanya, setiap perusahaan sudah punya jalur transportasi sendiri di berbagai wilayah negara. Untuk urusan pabean barang, syarat, serta surat yang dibutuhkan untuk pengiriman semua disiapkan oleh jasa dari fungsinya tersebut, layanan ini biasa digunakan oleh pebisnis yang ingin mengirimkan barang sangat banyak. Jadi, untuk jumlah paket yang lebih sedikit dapat menggunakan jenis pengiriman lainnya. Dengan menggunakan jasa ini, para pemilik barang tinggal menyerahkan semua hal pada penyedia jasa dan tinggal menunggu hasilnya LogistikSementara pengertian dari jasa logistik adalah sebuah perusahaan pengiriman barang dalam skala lebih kecil. Tarif pengiriman dari Logistik ditentukan dari berat serta volume barang, jarak, serta jenis layanannya. Jadi, jika barang kiriman cukup berat dan alamat tujuannya jauh, maka tarif yang akan dibebankan tentunya menjadi lebih ini dapat dimanfaatkan dengan lebih sederhana karena tidak mempunyai minimal berat paket. Hal itu tentu sangat berbeda dengan jasa kargo yang mempunyai standar minimal berat yang harus dipenuhi untuk memulai pengiriman. Misalkan saja, batas minimal adalah 5 kg ke atas. Nah, jika berat barang Anda lebih dari itu, pihak kargo akan menerimanya. Akan tetapi, jika beratnya kurang dari 5 kilo, maka sudah jelas pihak ekspedisi tidak akan menerimanya. Apabila ingin tetap dikirim, maka terdapat biaya tertentu untuk menutupi kekurangan berat minimal dari paket distribusi logistik cukup fleksibel karena bisa melalui jalur laut, udara, ataupun darat. Jangkauan dari perusahaan ini juga sangat luas, yakni meliputi antar kota, antar daerah, antar pulau, sampai dengan internasional. Barang tersebut akan dikirim menuju ke alamat tujuan yang dilampirkan oleh si pengirim. Jadi, tidak perlu khawatir barang tidak sampai selama penulisan alamat tujuannya lebih memudahkan dalam menjangkau klien, jasa logistik punya banyak kantor cabang di daerah. Dengan begitu, proses distribusi serta penerimaan barang dari konsumen bisa lebih tadi penjelasan tentang perbedaan jasa freight forwarding dan Logistik. Bagi Anda yang sedang mencari forwarding terpercaya serta berkualitas, Hagajaya adalah jawabannya. Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda dapat kunjungi di alamat
Begini Freight Forwarder itu memiliki banyak kerjasama dengan para Shipping Agent, mereka memiliki kontrak kerja dengan para Shipping Agent. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika Freight Forwarder dapat memberikan variasi penawaran harga dan schedule kapal/pesawat yang berbeda-beda kepada customer-nya.
Saat ini mengirim barang dari satu tempat ke tempat lainnya, cukup mudah. Banyaknya jasa pengangkutan barang membuat masyarakat tidak perlu susah payah pergi ke suatu tempat untuk dapat memberikan barang kepada orang lain. Dalam penyedia jasa pengiriman terdapat beberapa jenis, diantaranya ada pengiriman logistik dan freight forwarding Jakarta. Tentang Jasa Pengiriman Dalam dunia bisnis, jasa pengiriman adalah salah satu hal terpenting untuk mensukseskan bisnis seseorang. Dengan adanya jasa pengiriman memudahkan para penjual mengirimkan produk mereka, hingga ke tangan konsumen dengan keadaan tanpa adanya kerusakan. Masih banyak yang belum mengetahui jika dalam industri pengiriman barang, terdapat dua jenis jasa pengiriman. Dua jenis jasa pengiriman yang ada di industri pengiriman adalah jasa freight forwarding dan pengiriman logistik. Banyak yang tidak dapat membedakan keduanya, padahal dari kedua jenis jasa tersebut ternyata memiliki beberapa perbedaan. Apa saja perbedaan dari kedua jasa tersebut? Perbedaan Berdasarkan Pengertian Sebagai seorang pebisnis yang cerdas, anda perlu memilih jasa pendistribusian barang yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu. Pengertian jasa pengiriman logistik adalah jasa pengiriman barang yang menyediakan pengiriman dengan skala kecil hingga besar dengan ongkos kirim berdasarkan berat barang, jarak yang ditempuh, dan pelayanan yang dipilih oleh pengguna. Dan lingkup pengiriman barang meliputi antar kota, antar provinsi, hingga antar pulau. Sedangkan pengertian jasa freight forwarding Jakarta adalah jasa pengiriman barang dengan kapasitas yang besar dan banyak. Biasa digunakan sebagai kegiatan ekspor import suatu barang. Berbeda dengan pengiriman logistik, pada freight forwarding memiliki cakupan wilayah yang lebih luas, dari satu negara ke negara lainnya. Perbedaan Berdasarkan Layanan Pengiriman Pada pengiriman logistik layanan pengiriman hanya terdiri dari durasi pengiriman, ongkos pengiriman, jalur transportasi yang dipilih, dan jangkauan pengiriman. Dan layanan pengiriman logistik mencakup dua jenis door to door dan door to port. Sedangkan pada freight forwarding layanan yang diberikan mencakup penyewaan gudang, dokumen ekspor-import, pengurusan pajak, dan pengurusan izin lainnya. Dengan kata lain freight forwarding memiliki layanan lebih lengkap dibandingkan pengiriman logistik. Perbedaan Berdasarkan Jumlah Muatan Seperti penjelasan sebelumnya, pada jasa pengiriman logistik menerima muatan barang dari muatan yang berskala kecil hingga besar. Namun pada jasa logistik terdapat batasan muatan yang dapat diangkut oleh armada pengiriman, yakni tidak boleh lebih dari 10 ton. Sedangkan pada jasa freight forwarding minimal barang bermuatan 10 ton. Demikian penjelasan mengenai perbedaan antara freight forwarding Jakarta dengan jasa pengiriman logistik. Jangan sampai salah memilih jasa ekspedisi untuk pengiriman barangmu, dan sesuaikan dengan kebutuhan bisnismu. Salah satu jasa pengiriman freight forwarding terpercaya dan termurah cek selengkapnya melalui website resminya JasaEkspedisi Laut Jakarta. Jasa ekspedisi merupakan jasa yang membantu banyak orang dalam proses pengiriman barang ke daerah lain atau ke luar negeri. Jasa ekspedisi beragam jenisnya, ada yang melayani paket ukuran besar ada juga yang melayani paket ukuran kecil. Bahkan dari jenis barang yang dikirim juga sering terdapat perbedaan, misalnya Dalam artikel ini, kita akan membahas beda antara jasa logistik dan freight forwarding. Jasa logistik dan freight forwarding adalah dua jenis layanan yang seringkali digunakan dalam industri pengiriman barang. Namun, meskipun keduanya terkait dengan pengiriman barang, keduanya memiliki perbedaan dalam cara mereka bekerja. Jasa Logistik Jasa logistik adalah layanan yang mencakup semua aspek pengiriman barang dari titik A ke titik B. Ini melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian aliran barang dari produsen hingga pelanggan akhir. Layanan jasa logistik mencakup berbagai jenis transportasi, seperti darat, laut, dan udara, serta manajemen gudang dan persediaan. Jasa logistik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengiriman barang, serta mengurangi biaya operasional secara keseluruhan. Jasa Freight Forwarding Di sisi lain, freight forwarding adalah layanan yang mengkhususkan diri dalam pengiriman barang dari satu titik ke titik lain dengan menggunakan berbagai jenis transportasi. Freight forwarder bertindak sebagai perantara antara pengirim dan penerima barang. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur transportasi barang, melakukan negosiasi dengan operator logistik, serta memproses semua dokumen dan formalitas yang terkait dengan pengiriman barang. Beda Jasa Logistik dan Forwarding Meskipun freight forwarding terkait dengan pengiriman barang, perbedaan utama antara jasa logistik dan freight forwarding terletak pada cakupan layanan yang diberikan. Jasa logistik mencakup manajemen end-to-end dari seluruh rantai pasokan, sementara freight forwarding hanya berkonsentrasi pada pengiriman barang dari satu titik ke titik lain. Jasa logistik mencakup manajemen persediaan, pengiriman, penanganan dokumen, manajemen gudang, dan manajemen risiko, sedangkan freight forwarding hanya mencakup pengiriman barang. Selain itu, jasa logistik biasanya dilakukan oleh perusahaan logistik yang besar dan memiliki infrastruktur yang luas, sedangkan freight forwarding dapat dilakukan oleh perusahaan kecil dan independen yang bekerja sama dengan operator logistik. Meskipun keduanya terkait dengan pengiriman barang, jasa logistik dan freight forwarding memiliki perbedaan yang signifikan dalam lingkup layanan dan cara kerja. Kesimpulan Dalam kesimpulan artikel “Beda Jasa Logistik dan Forwarding” , jasa logistik dan freight forwarding adalah dua jenis layanan yang berbeda dalam industri pengiriman barang. Jasa logistik mencakup manajemen end-to-end dari seluruh rantai pasokan, sedangkan freight forwarding hanya berkonsentrasi pada pengiriman barang. Keduanya memiliki peran yang penting dalam industri pengiriman barang, dan memilih layanan yang tepat tergantung pada kebutuhan bisnis Anda.
Seluruhjasa yang terkait terhutang PPh 23 dan wajib dipotong. PPh 23 atas jasa freight forwarding dapat memilih menggunakan metode: a.Metode reimbursement; b.Metode reinvoicing. Reimbursement atas biaya yang telah dibayarkan penyedia jasa kepada pihak ketiga dalam rangka pemberian jasa bersangkutan sepanjang dapat dibuktikan faktur tagihan dan
Bidang logistik atau pengiriman barang menjadi sangat penting dalam dunia bisnis saat ini. Pasalnya, pembeli tidak hanya berasal dari satu daerah, melainkan bisa dari pulau lain bahkan negara lain. Di sinilah layanan freight forwarding benar-benar dibutuhkan. Melihat tingginya kebutuhan akan hal tersebut, mulailah bermunculan berbagai jasa forwarding di setiap daerah. Namun, beberapa orang terutama yang masih awam masih belum bisa terlalu membedakan forwarding dengan jasa logistik pada umumnya. Secara sekilas, mungkin keduanya hampir sama karena terkait proses pengiriman barang. Padahal, jelas-jelas sangat berbeda. Agar lebih jelasnya, silakan simak penjelasan berikut ini hingga akhir agar ketika ingin menggunakan layanan tersebut bisa memilih secara tepat. Perbedaan Jasa Logistik dan Freight Forwarding Untuk bisa memahami lebih dalam terkait perbedaan di antara keduanya, tentu saja kita harus mengetahui pengertian masing-masing istilah. Dengan begitu, pembahasan selanjutnya bisa menjadi lebih mudah dipahami. Tak hanya itu, Anda juga kemudian bisa menentukan apakah harus menggunakan forwarding atau layanan logistik. Silakan simak penjelasan di bawah ini. 1. Jasa Logistik Jasa logistik biasa dikenal dengan layanan ekspedisi. Definisi umum dari layanan ekspedisi adalah sebuah perusahaan di bidang jasa pengiriman barang. Biasanya jumlahnya relatif kecil serta tarif ditentukan dari berat dan volume barang, jarak, serta jenis layanan. Semakin jauh pengiriman ataupun semakin berat barangnya, maka biaya pengiriman akan semakin mahal. Pengguna layanan ini sebenarnya tidak perlu khawatir mengenai masalah berat barang karena tidak ada jumlah minimal berat. Jadi, ketika mengirim barang di bawah 1 kg pun seperti surat atau dokumen tetap bisa dilakukan. Hal tersebut berbeda dengan kargo. Biasanya kargo mempunyai minimal berat seperti 10 kg, 20 kg, atau lebih. Apabila berat barang di bawah angka tersebut, jasa tidak akan bersedia menerimanya. Mengenai sistem distribusi, layanan logistik dapat dilakukan melalui semua jalur, yakni udara, laut, dan darat. Semua layanan ini didasarkan dari tujuan barang dikirim. Barang bisa dikirim baik dalam kota, antarkota, antarpulau, maupun skala internasional. Dalam sistem ini, barang biasanya akan dikirimkan langsung ke alamat penerima. Biasanya terdapat berbagai cabang di setiap daerah guna memudahkan pengirim mendapatkan layanan tersebut. 2. Jasa Forwarding Lantas bagaimana dengan jasa forwarding? Beberapa orang mungkin masih berasumsi bahwa forwarding adalah pengiriman barang ke luar negeri, lebih tepatnya terkait kegiatan ekspor impor. Akan tetapi, ternyata definisinya lebih luas dari itu, yakni pengurusan seluruh proses pengiriman, dimulai dari penyimpanan, packing, hingga barang dikirim ke lokasi tujuan. Jadi, bisa dikatakan peran forwarding adalah menjadi perantara antara jasa pengiriman dengan pemilik barang. Selanjutnya, forwarder akan menentukan jasa transportasi terbaik sesuai rute. Pada umumnya, jasa ini digunakan untuk kepentingan ekspor impor oleh para pebisnis. Seperti kita ketahui, proses melakukan ekspor impor memang tidak mudah. Selain membutuhkan berbagai macam dokumen pendukung, biayanya juga tidak sedikit. Inilah peran utama dari forwarder. Karena sudah mempunyai jaringan transportasi di berbagai negara, maka proses ekspor impor bisa menjadi lebih mudah. Pengirim tidak perlu lagi mengurus dokumen, kepabeanan barang, atau syarat-syarat lainnya. Itulah tadi perbedaan mendasar antara freight forwarding dan jasa logistik. Biasanya forwarding digunakan pebisnis dalam pengiriman jumlah besar. Salah satu contoh jasa forwarding yang berkualitas saat ini adalah Jadi, jika saat ini Anda sedang memiliki keperluan dalam hal ekspor impor, Hagajaya KS bisa menjadi pilihan tepat. layanan freight forwarding layanan logistik doha yang paling andal, tersertifikasi, dan ekonomis untuk pengiriman ke seluruh dunia. Perusahaan freight forwarding layanan logistik doha ini menawarkan layanan ekspres. Bagi pebisnis, jasa pengiriman menjadi partner bisnis yang saat ini sangat dibutuhkan. Jasa pengiriman menjadi bagian penting dalam membantu pemilik produk dalam mengantarkan produk hingga sampai ke tangan konsumen. Namun di dunia pengiriman ada dua nama yang terkadang membuat pemilik bisnis kebingungan mengenai perbedaan jasa Logistik dan freight forwarding. Keduanya sama-sama mengurus pengiriman barang, dimana perbedaannya? Bagi orang awam kedua bisnis tersebut memang sama. Padahal keduanya sangatlah berbeda. ABC Kotaraya akan memberikan perbedaan tentang kedua bisnis tersebut, agar para pelaku bisnis di Indonesia bisa mengetahui apa itu jasa logistic dan freight forwarding. Serta kapan harus menggunakan jasa pengiriman tersebut. Baca Juga 6 Hasil Bumi Dari Indonesia yang Di Minati Dunia Perbedaan Jasa Logistik dan Freight Forwarding Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai perbedaan kedua jasa tersebut. Sebaiknya kita mencari tahu definisi dari kedua bisnis tersebut. Sehingga Anda bisa memahami keduanya dengan baik dan bisa memilih perusahaan yang tepat dalam mengurus pengiriman barang milik Anda berdasarkan keperluan dari pengiriman itu sendiri. Jasa Logistik Source Jasa ekspedisi atau jasa logistik merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dalam jumlah kecil dengan penentuan tarif berdasarkan dari berat dan volume barang yang dikirim, jarak yang ditempuh, dan jenis layanan pengiriman yang digunakan. Umumnya pengiriman dengan barang yang berat dan tujuan yang jauh akan memiliki tarif lebih mahal. Pengguna layanan jasa logistik tidak perlu takut mengenai berat barang yang dikirim. Biasanya para jasa ekspedisi menerima paket tanpa minimal berat meskipun hanya surat. Berbeda dengan layanan ekspedisi kargo yang umumnya harus dalam jumlah besar dengan minimal berat paket. Misal berat paket minimal 10 kilogram, 20 kilogram, ataupun lebih besar dari itu. Jika kurang dari kilo tersebut, pihak pengirim tidak akan bersedia menerimanya, kecuali Anda memang mau membayar biaya pengiriman berdasarkan batas berat yang telah ditetapkan. Pendistribusian barang dari jasa logistik bisa melalui darat, laut, atau udara. Maupun ketiga layanan tersebut, berdasarkan pada area tujuan barang yang dikirimkan. Jangkauannya bisa secara antar kota, antar daerah, maupun antar pulau, hingga jangkauan internasional. Untuk barang yang di kirim menggunakan jasa ekspedisi, paket akan diantar ke alamat tujuan penerima. Jasa logistik pada umumnya memiliki kantor cabang disetiap daerah jangkauannya. Hal ini dilakukan untuk kemudahan dalam pendistribusian barang maupun penerimaan barang dari konsumen. Jasa Freight Forwarding Source Kalau mengirim barang menggunakan jasa freight forwarding, Anda pasti sudah berpikir merupakan layanan jasa pengiriman keluar negeri atau jasa ekspor impor. Dalam Bahasa Indonesia, Freight forwarding adalah jasa pengurusan transportasi. Definisi lebih luas, freight forwarding adalah jasa pengangkutan barang antara satu tujuan ke tujuan lainnya. Freight forwarding mengurus seluruh proses pengiriman, mulai dari penyimpanan barang, pengepakan, hingga pengiriman barang. Freight forwarding sebenarnya sebagai perantara antara pemilik barang dengan jasa pengiriman yang akan digunakan. Biasanya freight forwarding menentukan jasa transportasi yang paling murah dengan rute yang ekonomis, dan juga tercepat. Layanan Eksport Import Umumnya perusahaan freight forwarding melayani layanan ekspor impor. Banyak pebisnis menggunakan layanan freight forwarding ketika mereka ingin melakukan ekspor impor barang dalam jumlah yang cukup banyak dan besar. Perusahaan freight forwarding sudah memiliki jaringan transportasi di setiap wilayah negara hingga seluruh negara di dunia. Mereka juga yang mengurus kepabeanan barang, syarat, dan juga surat menyurat yang diperlukan untuk proses ekspor impor. Pada umumnya pebisnis yang menggunakan freight forwarding adalah para pebisnis yang memerlukan pengiriman dalam jumlah besar, bukan jumlah satuan dan kecil. pebisnis yang membutuhkan layanan pengiriman ekspor impor dan juga ingin semua keperluan pengiriman dilakukan oleh perusahaan freight forwarding. Sehingga pihak pengirim atau penerima hanya menerima beres saja. Baca Juga Memahami Sistem Distribusi Langsung untuk UMKM Kesimpulan Dari gambaran diatas, Anda sudah tahu apa bedanya antara jasa ekspedisi dan freight forwarding. Sehingga Anda sudah memiliki pengetahuan, kapan harus mengirim barang melalui jasa ekspedisi dan freight forwarding. Pada dasarnya kedua bisnis diatas sangatlah berbeda dari segi kegiatan usahanya dan perizinan yang dimilikinya. Jasa logistik pun hanya mengirimkan barang pengirim ke penerima dengan biaya yang telah ditetapkan. Sedangkan freight forwarding mengurus segala keperluan atas pengiriman barang tersebut sampai ke tempat tujuan. Meskipun terkadang freight forwarding juga merangkup sebagai perusahaan jasa logistik. QZ2S.
  • 53flhx2awy.pages.dev/38
  • 53flhx2awy.pages.dev/190
  • 53flhx2awy.pages.dev/424
  • 53flhx2awy.pages.dev/91
  • 53flhx2awy.pages.dev/196
  • 53flhx2awy.pages.dev/472
  • 53flhx2awy.pages.dev/598
  • 53flhx2awy.pages.dev/282
  • perbedaan freight forwarding dan logistik